Aqiqah adalah pengorbanan yang dilakukan pada saat kelahiran anak; dari kebahagiaan dan terima kasih kepada Allah.
Menurut madzhab Hanafi, adalah mubah (diperbolehkan) dan mustahab (disukai) untuk melakukan Aqiqah. Juga disukai untuk melakukan pengorbanan pada hari ke 7 atau 14 atau 21 dari hari kelahiran anak. Jadi misalnya jika anak lahir pada hari Senin maka kurban harus dilakukan pada hari Ahad.
Jika pengorbanan tidak dilakukan pada hari-hari ini, maka dapat dilakukan kapan saja selama kehidupan anak. Lebih baik menyembelih dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Akan tetapi, melakukan Aqiqah tidaklah farD (wajib), oleh karena itu seseorang tidak tercela jika kurbannya tidak dipersembahkan, untuk lebih lengkapnya di apakah lebih baik untuk melakukan aqiqah atau memberikan harga dalam amal.
Diriwayatkan dari Um Kurz bahwa Rasulullah (semoga Tuhan memberkati dia dan keluarganya dan para sahabatnya) mengatakan:
Atas otoritas Ummu Karaz, bahwa Rasulullah, semoga Allah memberkati dia dan memberinya kedamaian, berkata, “Seorang anak laki-laki diberi dua ekor kambing, dan seorang budak perempuan adalah seekor kambing
“Untuk anak laki-laki dua ekor domba, Mukafaatan (setara umur), dan untuk anak perempuan satu ekor domba.”
[Sunan an-Nasa’i Buku 40, Hadis 4]
Rasulullah (semoga Tuhan memberkati dia dan keluarganya dan para sahabatnya) juga mengatakan:
“Setiap anak laki-laki tergadaikan dengan aqiqahnya, maka sembelihlah (binatang) untuknya pada hari ketujuh, dan dicukur rambutnya, dan diberi nama”
[Sunan an-Nasa’i Buku 40, Hadis 9]
Jika Anda ingin mengadakan aqiqah sebaiknya Anda menghubungi layanan aqiqah jakarta yang memiliki kambing-kambing sehat, berpengalaman, dan melayani aqiqah sesuai syariat islam.